Dalam dunia perhotelan, kita mengenal istilah low season, high season dan peak season.
Lalu apa sih itu ?
Low season adalah musim dimana traffic kunjungan wisata terlihat normal atau cenderung sepi.
High season adalah musim dimana traffic kunjungan wisata naik dan ramai.
Peak season adalah musim dimana traffic kunjungan wisata membludak dan over demand ( kelebihan permintaan ).
Jadi setiap periode high season dan peak season, pihak hotel akan melakukan kebijakan penambahan biaya kepada konsumen mereka.
Besaran biaya serta berapa lama periode terjadinya HSS atau PSS tersebut murni adalah kebijakan hotel.
Diluar ditambahkannya surcharge, ada juga hotel yang menerapkan minimum stay dan compulsory dinner dalam kebijakannya.
HSS atau PSS juga merupakan strategi hotel untuk meningkatkan revenue, mendapatkan market ataupun membatasi kunjungan tamu agar hotel tidak sampai kekurangan kamar dalam menghadapi moment tersebut.
Lalu bilamana kah terjadinya HSS dan PSS ?
Lalu apakah HSS dan PSS selalu bertepatan dengan musim liburan ?
Pada dasarnya HSS dan PSS identik dengan moment musim liburan.
Mulai dari liburan anak sekolah, liburan nasional seperti libur Lebaran, Natal dan Tahun Baru.
Namun dalam pandangan saya, periode high season dan peak season ini tidak serta merta merujuk kepada periode liburan besar semata.
Lebih tepatnya HSS dan PSS terjadi karena hukum ekonomi, yakni demand tinggi dan supply terbatas bisa menyebabkan terjadinya surcharge tersebut.
Dan periode HSS serta PSS tidaklah serentak dan tidak selalu sama antara satu daerah dengan daerah lain.
Let say beberapa contoh dibawah ini :
1. Di Kalimantan Barat, tepatnya di Singkawang, dalam festival Cap Go Meh.
Moment ini adalah moment dimana traffic kunjungan begitu ramai dan padat, sehingga pihak hotel akan memberlakukan kebijakan tersendiri untuk periode ini.
Setahu saya dalam moment ini, pihak hotel memberlakukan minimum stay bagi konsumen yang berkunjung.
2 periode liburanmusim dingin Australia di Bali.
Beberapa hotel di Bali memberlakukan HSS untuk periode Juli-Agustus ( bertepatan dengan winter di Australia ).
Hal ini diberlakukan hanya oleh hotel yang memiliki market besar di Australia.
Jadi tidak semua hotel memberlakukan kebijakan yang sama ya.
3. Moment berkunjungnya Raja Arab Saudi dan rombongannya ke Bali beberapa tahun lalu.
Dalam kunjungan ini, beberapa hotel yang merupakan area menginapnya Raja Salman dan rombongannya menerapkan tidak hanya surcharge, bahkan ada yang menerapkan blackout date.
Lalu apa itu blackout date ?
Blackout date adalah tanggal dimana pihak hotel tidak bisa menerima bookingan lagi.
Jadi untuk tanggal yang di blackout, maka selama periode itu tidak ada penerimaan bookingan lagi kehotel.
Hal ini bisa terjadi karena beberapa hal, contohnya
A. Event berskala internasional yang berlangsung disekitar area hotel
B. Jamuan kenegaraan yang dilakukan oleh pemerintah kita ke negara luar
C. Event besar yang terjadi di hotel tersebut, misal wedding, gathering, dll
D. Dll
Demikian Juragan diskusi dan sharing nya hari ini, semoga bermanfaat yak.
Artikel di ambil langsung dari :
https://www.facebook.com/groups/1117524158310108/?hoisted_section_header_type=recently_seen&multi_permalinks=5316121318450350

Komentar
Posting Komentar