Pariwisata di suatu
daerah menjadi saat ini menjadi andalan yang terus menerus dikembangkan serta
di jaga eksistensinya. Sejatinya pariwisata menjadi roda pendukung dalam mengerakkan
ekonomi suatu daerah yang secara berkala akan menghasilkan perubahan nyata
untuk pembangunan negeri.
Konsep pariwisata
telah dutulisakan dalam undang undang pariwisata no 10 tahun 2009 yang
menyatakan bahwa "Pariwisata adalah berbagai macam kegiatan wisata dan
didukung berbagai fasilitas serta layanan yang disediakan oleh masyarakat,
pengusaha, Pemerintah, dan Pemerintah Daerah”. Olehanya, kegiatan wisata
yang didukung oleh fasilitas merupakan bagian dari pariwisata.
Perngertian Umum
1. Wisata
Sujarno & Muryani, (2018) menjelaskan secara umum yang
mengacu pada undang undang sebagai kegiatan perjalanan yang dilakukan oleh
seseorang atau sekelompok orang dengan mengunjungi tempat tertentu untuk tujuan
rekreasi, pengembangan pribadi atau mempelajari keunikan daya tarik wisata yang
kunjungi dalam jangka waktu sementara. Artinya, bahwa kegiatan seseorang yang
di prakarasai oleh keinginan diri atau kelompok untuk melakukan kegiatan
bersenang-senang dalam waktu yang tidak tetap.
2. 2.Transportasi
Pada dasarnya,
transportasi adalah seluruh perangkat untuk memudahkan gerak atau perpindahan
orang atau barang dari satu tempat (origin) ke tujuan (destination.).
Sementara itu, menurut Rossadi & Widayati, (2018) Transportasi merupakan alat untuk memudahkan aksesibiltas dalam
pariwisata.
Kesimpulan
Wisata dan Transportasi merupakan dua
koponen dalam konsep pariwisata. Wisata adalah untuk pemenuhan kebutuhan diri
dan transportasi sebagai penunjangnya. Sehingga eksistensi dari mobilitas
pariwisata akan terus berlanjut.
Referensi
Rossadi, L. N., & Widayati, E. (2018). Pengaruh
Aksesabilitas, Amenitas, dan Atrakasi Wisata Terhadap Minat Kunjungan Wisatawan
ke Wahana Air Balong Waterpark Bantul Daerah Istimewa Yogyakarta. Journal of
Tourism and Economic, 1(2), 109–116.
Sujarno, M. I., & Muryani, S. (2018). Sanitasi Transportasi,
Pariwisata dan Matra (Marisa (ed.)). Kementrian Kesehatan, Pusat Pendidikan
Sumber Daya Manusia Kesehtan.
Komentar
Posting Komentar